Gampang, Ini 2 Cara Mudah Daftar Banpres Rp 2,4 Juta untuk Pelaku UMKM

- 26 September 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi rupiah dan dolar AS.
Ilustrasi rupiah dan dolar AS. /Antara

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah hingga kini masih membuka lebar kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan presiden. Para pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Diketahui sudah ada 5,9 juta pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan presiden senilai Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Tahap 4 BLT Rp600 Ribu Sudah Cair, Segera Cek Rekening Kalian

Pandemi virus Corona, memukul roda perekonomian para pelaku UMKM. Ini menjadi salah satu upaya bahwa negara hadir untuk para pelaku UMKM.

Hingga akhir September 2020, masyarakat masih bisa mendaftarkan diri untuk menerima bantuan presiden senilai Rp 2,4 juta.

Ada dua cara pendaftaran yang bisa dilakukan oleh para pelaku usaha.

Baca Juga: Dapatkan BLT untuk UMKM Rp 2,4 Juta dengan Penuhi Syarat Ini

Cara pertama adalah mendaftar secara online. Masyarakat hanya perlu masuk ke https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/. Para pendaftar hanya perlu mengikuti instruksi langkah selanjutnya dari website tersebut.

Cara kedua adalah mendaftar secara off line. Pendaftaran secara off line atau secara manual ini bisa dilakukan di dinas koperasi Usaha kecil menengah kabupaten atau kota di wilayah masing masing.

Baca Juga: Cek 9 Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Rp 600 Ribu Lewat BNI

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x