Selain sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Ada Link Resmi Lain Untuk Cek Info Penerima BSU Rp1 Juta

18 Agustus 2021, 08:40 WIB
Cek penerima Bantuan Subsidi Upah di website bsu.kemnaker.go.id /Tangkapan Layar Instagram @Kemnaker

KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja atau karyawan bisa cek nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker Rp1 juta lewat link yang disediakan.

Selain link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ada link satu lagi yaitu https://bsu.kemaker.go.id untuk cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.

BSU ini merupakan bantuan dari pemerintah lewat Kemnaker yang mengambil data karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini Pengaruh Letak Geografis Indonesia Terhadap Kehidupan Budaya Masyarakat, Materi SD Kelas 5

Hal tersebut karena data dianggap valid dan bantuan akan tepat sasaran menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Kemnaker menetapkan BSU adalah Rp500 ribu per bulan yang akan ditransfer dua bulan sekaligus sehingga total Rp1 juta.

Syaratnya adalah pekerja atau karyawan yang bergaji di bawah Rp3,5 juta dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 pun menantikan BSU ini.

Baca Juga: Gadis Ini Rela Jalani Operasi Plastik Selama 8 Tahun Demi Mirip Artis Fan Bingbing, Jadinya Seperti Ini

 

Dari laman Kemnaker yang dikutip oleh Kabar Joglosemar, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU.

Untuk Bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji ini Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun.

Selain wajib sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, ada syarat lain agar bisa jadi penerima BSU Subsidi Gaji, yaitu:

Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-76, Prabowo Posting Foto Bendera Merah Putih hingga Bikin Dokter Tirta Penasaran

- WNI yang dibuktikan dengan NIK

- Merupakan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

- Memiliki gaji/upah dibawah Rp3,5 juta

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, perdagangan dan jasa, serta properti dan real estate

Pemerintah menyediakan 2 link untuk mengetahui apakah pekerja terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Nagita Slavina Ngidam Motor Vespa, Harganya Nyaris Rp1 Milyar, Chika Jessica: Sadis

1. Cek info penerima BSU melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id :

- Masuk link sso.ketenagakerjaan.go.id

- Masuk dengan akun yang sudah dipunya

- Masuk dashboard lalu klik “Kartu Digital”

- Klik gambar kartu

- Ada pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS dan nomor rekening

Baca Juga: Insentif 3 Juta Lebih dari Kartu Prakerja Gelombang 18, Ikuti Seleksi di www.prakerja.go.id

2. Cek info penerima BSU melalui bsu.kemnaker.go.id bisa dengan langkah sebagai berikut:

- Buka bsu.kemnaker.go.id

- Daftar akun jika belum punya akun, aktivasi dengan kode OTP yang dikirimkan ke hanphone

- Login dengan akun yang sudah dibuat

- Lengkapi profil

- Cek pemberitahuan akan ada notifikasi pemberitahuan terdaftar sebagai calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

- Status juga akan berubah kalau ditetapkan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan sampai nantinya dana sudah disalurkan.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Jangan Khawatir Jika Tidak Punya Rekening Bank Himbara BRI hingga BNI

Itulah 2 link untuk cek penerima BSU yakni sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id yang bisa digunakan oleh pekerja.***

***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler