Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Rp1 Juta di Laman bsu.kemnaker.go.id Langsung Valid

- 17 Agustus 2021, 23:00 WIB
Cek penerima Bantuan Subsidi Upah di website bsu.kemnaker.go.id
Cek penerima Bantuan Subsidi Upah di website bsu.kemnaker.go.id /Tangkapan Layar Instagram @Kemnaker

KABAR JOGLOSEMAR - Ada 2 link untuk cek apakah pekerja termasuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Gaji atau BSU yakni di  https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau https://bsu.kemaker.go.id.

Karyawan yang bergaji di bawah Rp3,5 juta dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 pun menantikan BSU ini.

Pemerintah melalui Kemnaker menetapkan bahwa BSU atau sering dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sebesar Rp500 ribu per bulan.

Baca Juga: Masih Bisa Cairkan BPUM 2021 Tanpa Antre, Ambil Nomor Antrian Online di eform.bri.co.id

Namun, Kemnaker akan menyalurkan sebanyak 2 bulan sekaligus sehingga karyawan akan menerima Rp1 juta.

Bantuan ini sering disebut sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan karena pemerintah memakai data dari lembaga tersebut.

Untuk sumber dana bantuan tetap dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemnaker.

Baca Juga: Coba Lagi, Klik bsu.bpjsketenagkerjaan.go.id Untuk Cek Nama Penerima BSU Subsidi Gaji

Dari laman Kemnaker yang dikutip oleh Kabar Joglosemar, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x