KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan subsidi upah (BSU) atau Subsidi Gaji Rp 1 juta dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah dicairkan kepada para karyawan secara bertahap.
Subsidi Gaji sinilai Rp 1 juta itu disalurkan ke karyawan melalui rekening di Bank Himbara atau BUMN seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Serta BSI khusus untuk masyarakat Aceh.
Penyaluran yang dilakukan sejak 12 Agustus 2021 ini dicairkan kepada sebanyak 947.499 karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan BLT untuk pekerja ini ini diberikan untuk para mereka yang terdampak pandemi Covid-19 yang disalurkan pemerintah melalui Kemnaker.
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fuaziyah mengatakan ada perbedaan skema seperti syarat yang ditentukan.
Salah satunya ialah pekerja penerima Subsidi Gaji adalah mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta, juga bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Selain itu, skema yang berbeda ialah penyaluran bantuan dimana hanya ada 5 bank yang ditunjuk seperti BNI, Mandiri, BRI, BTN serta BSI. Bank tersebut tergabung dalam Himbara.
Lantas bagaimana jika tidak punya salah satu dari rekening bank Himbara untuk mencairkan BSU subisidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan?