KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja bisa coba lagi klik ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan namanya terdaftar sebagai penerima BSU Subdisi Gaji atau tidak.
Bantuan yang dikenal juga dengan nama BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bantuan dari pemerintah yang penyalurannya menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, hanya pekerja yang kepesertaan BPJS nya aktif yang bisa berkesempatan dapat BSU Rp1 juta ini.
Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-76, Prabowo Posting Foto Bendera Merah Putih hingga Bikin Dokter Tirta Penasaran
Bantuan ini untuk para pekerja atau karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdampak PPKM.
Pekerja bisa memastikan namanya terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak dengan login ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada syarat lain agar mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp500 ribu adalah:
Baca Juga: Nagita Slavina Ngidam Motor Vespa, Harganya Nyaris Rp1 Milyar, Chika Jessica: Sadis