Cek 6 Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Gaji dan Cara Cek Penerima BSU 2021

- 17 Agustus 2021, 06:48 WIB
6 kriteria penerima bantuan Subsidi Gaji Rp 1 juta dan cara cek penerima BSU 2021
6 kriteria penerima bantuan Subsidi Gaji Rp 1 juta dan cara cek penerima BSU 2021 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan 6 kriteria calon penerima BSU atau Subsidi Gaji tahun 2021 yang akan menyasar kepada 8,7 karyawan terdampak akibat pandemi di Indonesia.

Penyaluran Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta itu dilakukan oleh Kemnaker dalam beberapa tahap. Untuk saat ini, bantuan baru memasuki tahap 1 dan cair ke 947.499 karyawan melalui rekening Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Karyawan yang bakal menerima BSU atau Subsidi Gaji itu hanya mereka yang datanya telah terekam dan diajukan dalam BP Jamsostek. Kemnaker sendiri melakukan screening dan verifikasi data untuk kemudian menentukan apakah karyawan menerima bantuan Subsidi Gaji atau tidak.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Cair, Simak 3 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Bisa Lewat Link dan WA

Berikut ini cara cek apakah Anda terdaftar sebagai peserta aktif atau tidak dan kemungkinan mendapat BSU Rp 1 juta.

  1. Buka ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu ke kolom pengecekan
  2. Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
  3. Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
  4. Akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.

Jika lolos, maka akan muncul keterangan data milik Anda lolos verifikasi sebagai calon penerima bantuan pekerja senilai Rp 1 juta.

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah."

Baca Juga: Gagal Uploud Foto KTP Saat Update Akun Prakerja Untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Lakukan Ini!

Perlu diperhatikan bahwa tidak semua karyawan bakal mendapat BSU Subsidi Gaji. Hanya mereka yang memenuhi 6 kriteria penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji saja. berikut ini syaratnya:

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x