KABAR JOGLOSEMAR - Masih ada penerima BPUM 2021 Tahap 3 yang belum tahu cara dapat nomor antrian online untuk cairkan Bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta tanpa antre.
Kali ini, penerima BPUM 2021 tidak akan bisa mengambil pencairan Bantuan UMKM tanpa melakukan reservasi nomor antrian online terlebih dahulu.
Hal ini agar mengindari kerumunan yang mungkin terjadi saat banyak orang mendatangi bank penyalur untuk melakukan pencairan.
Baca Juga: Daftar Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Info Terbaru BSU Rp1 Juta dari Kemnaker
Dengan memiliki nomor antrian online maka penerima bantuan bisa memilih waktu dan menentukan akan datang ke bank penyalur kantor cabang tertentu.
Sangat mudah, pelaku usaha mikro dapat login ke eform.bri.co.id dan mengikuti setiap langkahnya untuk melakukan reservasi nomor antrian online.
Ini cara untuk melakukan pencairan dan reservasi pencairan bantuan sebesar Rp1,2 juta? Berikut caranya cek dan reservasi di e-form bri umkm 2021:
Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact (GI) 31 Juli 2021, Klaim dan Dapatkan Primogems Gratis!
1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Penerima BPUM akan masuk ke halaman reservasi
Baca Juga: Siapkan Dokumen Ini, Cek Penerima BPUM di Link eform.bri.co.id untuk Bantuan Rp1,2 Juta
5. Lalu pilih provinsi
6. Pilih kota/kabupaten
7. Pilih unit kerja atau kantor pencairan
8. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM 2021. Pada jadwal ini juga tertera jumlah antrian
Baca Juga: Buka Link Ini untuk Cek Penerima BLT UMKM yang Mulai Disalurkan Juli, Hanya untuk 3 Juta Penerima
9. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, maka nasabah BPUM telah terpenuhi, dan sebaiknya pilih tanggal lainnya yang tersedia
10. Tulis Kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia
11. Klik proses reservasi
12. Setelah itu Anda akan mendapatkan reservasi dan nomor referensi, langsung catat atau sreen shoot nomor referensi tersebut.
13. Apabila ingin membatalkan reservasi, maka gunakan nomor referensi yang sudah didapatkan sebelumnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Usaha Mikro Informal Dapat Insentif Rp 1,2 Juta
Langkah di atas bisa Anda lakukan hanya dengan HP. Setelah muncul reservasi dan nomor referensi maka Anda bisa mencatat atau di-Screenshoot untuk ditunjukkan kepada petugas.
Jangan lupa membawa dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, buku tabungan, dan juga ATM jika sudah memiliki untuk melakukan pencairan BPUM 2021 Tahap 3 sebesar Rp1,2 juta.***