KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kemenkop dan UKM RI telah mengeluarkan daftar penerima bantuan BPUM 2021 Tahap 3 sebesar Rp1,2 juta.
Daftar penerima BPUM 2021 Tahap 3 tersebut bisa dicek oleh pelau usaha mikro dengan login ke eform.bri.co.id/bpum.
Di masa protokol kesehatan harus diteggakkan, pada pencairan Tahap 3 ini pelaku usaha mikro dapat melakukan reservasi bantuan agar tidak terjadi kerumuman.
Baca Juga: Terkena Razia Penyekatan PPKM Darurat, Desy Ratnasari Ogah Mengaku Anggota DPR
Dengan melakukan reservasi pencairan terlebih dahulu, maka pelaku UMKM penerima BPUM 2021 Tahap 3 sebesar Rp1,2 juta akan terhindar dari antrean.
Ini cara untuk melakukan pencairan dan reservasi pencairan bantuan sebesar Rp1,2 juta? Berikut caranya cek dan reservasi di e-form bri umkm 2021:
1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry