KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat masih bisa mendapatkan bantuan tunai Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta. Caranya cukup mudah, yakni hanya bermodalkan NIK KTP untuk cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM.
Bantuan itu diberikan untuk pelaku UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM. Ada dua link resmi dari bank penyalur untuk mengecek nama pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Kedua link untuk mengecek adalah eform.bri.co.id/bpum (BRI) dan banpresbpum.id (BNI). kabar baiknya, nasabah non BRI atau non BNI bisa mendapatkan BLT UMKM tersebut.
BPUM atau BLT UMKM pada tahap 3 ini disalurkan kepada 3 juta penerima, yakni cair pada Juli hingga September 2021. Penyaluran bantuan modal usaha ini dilakukan pemerintah terkait adanya kebijakan PPKM Darurat.
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM dengan bermodalkan NIK KTP:
Pertama lewat eform.bri.co.id
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP