Tanda Lolos Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Cek di Link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

9 Juni 2021, 21:51 WIB
Tanda lolos Banpres BPUM BLT UMKM /eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

 

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Presiden untuk UMKM atau Banpres BPUM kembali disalurkan pemerintah untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Masyarakat bisa cek di link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id cukup dengan menggunakan NIK KTP saja. BPUM UMKM ini ditujukan agar usaha mikro dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, pelaku usaha mikro yang menerima BPUM BLT UMKM oada tahun 2020 kembali menerima bantuan tersebut di tahun ini.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

Pembedanya adalah nominal bantuan yang diterima lebih kecil yakni Rp1,2 juta dibandingkan pada tahun 2021 yakni Rp2,4 juta.

Hal ini karena pelaku usaha mikro telah lebih stabil keadaanya karena telah menerima BLT UMKM tersebut sebesar Rp2,4 juta di tahun sebelumnya.

Selain itu, pengurangan jumlah nominal BLT UMKM karena ada ertimbangan perluasan bantuan agar semakin banyak pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Sabar, Anggaran BLT UMKM untuk 3 Juta Penerima Belum Tersedia

Cara cek daftar penerima BLT UMKM.

Ada 2 link untuk cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM, yakni"

Berikut ini adalah cara cek daftar penerima banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id:

1. Buka laman eform.bri.co.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan nomor eKTP.

Baca Juga: Nasib 3 Juta Penerima BLT UMKM Masih Belum Jelas, Apa Penyebabnya ?

Cara cek daftar penerima BLT UMKM di laman banpresbpum.id milik BNI:

1. Buka laman www.banpresbpum.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
3. Klik 'cari'.
Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.

Apabila halaman error, lakukan refresh atau coba ulang.

Jika pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM BLT UMKM maka NIK KTP akan disebut terdaftar di eform.bri.co.id milik BRI dan bapresbpum.id untuk BNI.

Kedua bank tersebut akan membantu atau memfasilitasi untuk pengecekan bantuan.

Baca Juga: Belum Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Berikut Penyebab Hingga Cara Mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM

Dalam link eform.bri.co.id akan muncul tulisan:

'Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP'.

Namun, jika pelaku usaha mikro ternyata gagal mendapatkan banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta maka akkan muncul tulisan jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Meskipun demikian, pelaku UMKM yang tidak lolos atau belum mendapatkan Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta dapat melakukan pendaftaran untuk mengajukan usahanya agar mendapatkan bantuan modal usaha.

Pendaftaran tersebut bisa dilakukan di Lembaga atau Dinas yang membidangi koperasi dan UKM untuk mendapatkan usulan dan diajukan sebagai penerima banpres BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Pengajuan BLT UMKM Tahap 2 Buka Sampai 28 Juni, Simak Cara Daftar dan Cek Penerima

Inilah syarat menjadi penerima Banpres BPUM BLT UMKM dari Kemenkop UKM:

1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:
2. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
3. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
4. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
5. Memiliki usaha mikro
6. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
7. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
8. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Demikian tanda pelaku usaha mikro mendapatkan Banpres BPUM BLT UMKM. Jangan lupa untuk cek penerima BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler