Bukan eform.bni.co.id, Ini Link yang Benar untuk Cek Penerima BPUM PNM Mekaar BNI

- 29 Mei 2021, 12:10 WIB
Cek BPUM Rp 1,2 juta PNM Mekaar dari Kemenkop UKM di banpresbpum.id
Cek BPUM Rp 1,2 juta PNM Mekaar dari Kemenkop UKM di banpresbpum.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku usaha yang ingin cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebaiknya tidak lagi mengakses eform.bni.co.id. Pasalnya link tersebut tidak bisa diakses.

Adapun link yang benar yakni banpresbpum.id untuk cek secara online bagi penerima dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta via BNI.

Pasalnya banyak yang mengira bahwa pengecekan penerima bantuan bisa melalui Eform BNI seoerti pada BRI, padahal link tersebut tak bisa digunakan untuk cek bantuan.

Baca Juga: Belajar dari Video Viral Harga Pecel Lele Rp27 Ribu, Ini Tips Wisata Kuliner yang Aman dan Mudah

Untuk melakukan pengecekan via banpresbpum.id bisa dilakukan secara online melalui HP masing-masing.

Siapkan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang biasanya tertera pada e-KTP.

Berikut ini oangkah untuk cek penerima dana bantuan secara online via BNI
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Klik cari
4. Akan muncul notifikasi Anda terima BLT UMKM atau tidak

Baca Juga: Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Buka Opsi Resign dan Pensiun Dini bagi Karyawan

Jika Anda termasuk sebagai penerima BPUM, maka akan muncul data-data pendaftar, seperti NIK, KTP, nama pendaftar, hingga jumlah uang yang diterima.

Jika Anda ingin mencairkan bantuan, siapkan dokumen persyaratan berupa KTP asli dan fotokopi, foto usaha, mengisi formulir SPJT, buku rekening bank, dan persyaratan pendukung lainnya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x