KABAR JOGLOSEMAR- Bagi para pekerja yang belum mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gajiaji sisa anggaran tahun 2020, kabar gembira BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 2,4 juta rencananya akan kembali disalurkan pada bulan Juni-Juli 2021.
"Rencananya setelah lebaran ini antara bulan Juni atau Juli akan kami salurkan BLT Subsidi Gaji, yang penting intinya kami sudah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat," terang Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.
Aswansyah menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengajukan dana sisa BLT subsidi gaji tahun 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Minimalkan Konten Negatif di Ruang digital Jokowi: Banjiri dengan Konten Positif
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masyarakat Waspada Terhadap Kejahatan Digital
Nantinya, setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji pada tahun lalu.
Selanjutnya, setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, Kemnaker akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Jika usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menyelesaikan penyaluran BLT subsidi gaji bagi para penerima BLT subsidi gaji yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU karena berbagai sebab," tambahnya.***