Belum Terima BSU 2020? Pemerintah Akan Cairkan di Tahun 2021

- 9 Januari 2021, 20:58 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pada tahun 2020 realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji/upah atau BSU untuk pekerja/buruh mencapai 98,81 persen.

Itu berarti masih ada 1,19 persen yang belum tersalurkan. Dan dana BSU yang belum tersalurkan pada tahun 2020 akan segera disalurkan pada tahun 2021 ini.

Menurut Tri Retno Isnaningsih, Plt Dirjen PHI dan Jamsos, dalam siaran pers melalui Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (9/1/2021), secara keseluruhan jumlah pekerja/buruh yang sudah menerima dana BSU tahun 2020 sebanyak 24.513.632 atau total dana yang disalurkan sebesar Rp 29.416.358.400.

Baca Juga: 10 Manfaat Air Putih untuk Kecantikan, dari Mencegah Jerawat hingga Membuat Kuku Lebih Kuat

Dana BSU yang disalurkan untuk pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan masing-masing menerima Rp 2,4 juta tersebut disalurkan melalui 2 termin.

Pada termin pertama BSU telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total dana yang disalurkan Rp 14.718.524.400.000 atau 98,88 persen.

Sementara pada termin kedua dana BSU disalurkan untuk 12.248.195 orang dengan total anggaran Rp 14.697.834.000.000 atau 98,74 persen.

Dengan demikian sisa atau kekurangan 1,2 persen penerima pada termin pertama dan 1,26 persen sisa penerima pada tahun 2020 atau total sisa/kekurangan penerima tahun 2020 sebanyak 294.160 orang dengan total dana sebesar Rp 705,984 juta akan disalurkan pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Update Data Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang Hilang Kontak: 50 Penumpang, 12 Kru

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x