Subsidi Gaji 2021 Tidak Jadi Cair? Cek Faktanya di Sini

2 Februari 2021, 16:14 WIB
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram/@idafauziyahnu

 

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Baru-baru ini, bantuan subsidi gaji disebut akan dihentikan atau tidak akan disalurkan lagi di tahun 2021.

Perlu diketahui, sejak tahun 2020, bantuan subsisi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah diberikan sebanyak lima tahap.

Adapun program bantuan tersebut sepanjang tahun 2020 telah mendapat anggaran sebanyak Rp14,7 triliun.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Jadi Cair? Ini Penjelasan Kemnaker

Baca Juga: Subsidi Gaji 2021 Tak Jadi Cair? Kemnaker Beri Penggantinya

Untuk tahun 2021 ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan untuk sementara, bantuan subsidi gaji tersebut akan dihentikan.

Hal ini karena bantuan subsidi gaji tersebut tidak dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Meskipun begitu, Menaker masih menunggu keputusan dari Menko bidang perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartanto.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini Lihat Andin dan Aldebaran Baikan, Bakal Cari Pembunuh Roy

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Diresmikan, Ini Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Umum

“Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan,” tegas Menaker Ida Fauziyah.

Artinya, masih tetap ada kemungkinan bahwa Pemerintah akan melanjutkan bantuan subsidi gaji ini.

Hanya saja, mungkin bukan bulan-bulan pertama di tahun 2021 ini mengingat memang tidak dicantumkan dalam APBN.

Saat ini, Pemerintah tengah disibukkan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional. Fokus Pemerintah pada saat ini adalah vaksinasi dan pemberian bantuan.

Hanya saja, bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya berupa subsidi gaji saja. Melainkan ada banyak.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Status WA Tentang Imlek 2021 Lengkap Dalam Bahasa Mandarin, Inggris, hingga Indonesia

Sehingga, sebenarnya bisa dimaklumi bila Pemerintah untuk sementara akan menghentikan penyaluran bantuan subsidi gaji ini.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” katanya.

Selain subsidi gaji, masih ada banyak bantuan lain yang tetap diberikan pada tahun 2021. Contohnya bantuan PKH, bantuan ibu hamil dan balita, bantuan sembako, dan masih banyak lagi.

Adapun, untuk mengganti bantuan subsidi gaji ini Menaker masih terus memikirkannya. Kabarnya, akan diganti dengan program pelatihan vokasi. Namun hal ini belum bisa dikonfirmasi.

Baca Juga: AHY: 5 Kader dan 1 Pejabat Terlibat Gerakan Politik Pengambilalihan Kepemimpinannya

Hingga kini, masih banyak calon penerima subsidi gaji yang masih belum mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta yang disalurkan secara bertahapt tersebut.

Hal ini karena masih banyak kendala yang terjadi pada rekening bank mereka. Misalnya saja terblokir dan semacamnya.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler