Tahap 5 BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Akan Cair, Ini 9 Cara Mudah Cek Nama Penerima Subsidi Upah

23 November 2020, 21:48 WIB
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4 sedang berlangsung. Ketika tahap 4 sudah usai maka akan dilanjutkan dengan pencairan tahap 5.

Pekerja yang belum menerima pencairan di tahap 1,2,3, dan 4 tentu berharap akan menerima di tahap 5.

Pekerja bisa mengecek apakah dirinya termasuk dalam daftar nama penerima BLT subsidi upah atau tidak melalui 9 cara yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Selamat Menikmati Video 54 Detik Kiky Saputri dan Ariel NOAH! Netizen Heran Kenapa Bisa 

Menilik dari proses pencairan BLT subsidi upah sebelumnya, tahap 1, 2, dan 3 sudah dilaksanakan sejak awal November 2020. Setiap tahap pencairan berselang satu pekan, dari tahap 1 ke tahap 2 dan selanjutnya.

Saat ini, proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sedang memasuki tahap 4 yaitu tepatnya pada Jumat, 20 November 2020 lalu.

 

Lalu, kapankah tahap 5 akan dicairkan? Informasi resminya bisa terus pantau di laman-laman resmi milik Kemnaker.

Baca Juga: Sedih, 7 Rekening Ini Tidak Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 5

Saat ini, jadwal pencairan tahap 5 BLT subsidi upah ini belum ada. Di laman kemnaker.go.id bisa dilihat untuk daftar nama penerima BLT subsidi upah tahap 4.

Jadwal penyalura tahap 5 pun belum diketahui. Saat ini, yang sudah cair adalah BLT Subsidi Upah tahap 4 sejak Jumat, 20 November 2020.

Untuk memantau dan memastikan apakah pekerja masuk dalam daftar nama penerima BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan atau tidak bisa cek di kemnaker.go.id.

Pencairan tahap 4 ini merupakan kelanjutan dari BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1, 2, dan 3 yang sudah disalurkan sejak awal November 2020. Masing-masing pekerja menerima bantuan Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember.

Baca Juga: Pot Hias dari Barang Bekas jadi Obyek Wisata di Dusun Randubelang Bantul

Untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 jadwalnya masih belum diketahui. Namun, pekerja bisa selalu memantau informasi terbaru melalui laman resmi kemnaker.

Update terakhir penyaluran bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini ada di tahap 4 dengan jumlah penerima 2,44 juta orang.
 
"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun," kata Menaker Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Sehingga jika ditotal saat ini penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 10,48 juta orang.

Baca Juga: Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, Dikonfirmasi Positif Corona
 
Bicara soal BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 5, teknis penyalurannya masih akan sama dengan tahapan sebelumnya.

Nantinya, bantuan subsisi gaji akan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja baik yang banknya tergabung dengan Himbara maupun non Himbara atau swasta.

Untuk pekerja yang ingin cek penerima, login di kemnaker.go.id. Laman itu bisa diakses dengan mudah hanya menggunakan HP.

Baca Juga: Viral Unggahan TikTok, Ada Foto Jokowi dan Puan Maharani Disebut Keturunan Binatang

Baca Juga: Ini Cara Membuat Kultur Jaringan Tanaman Anggrek

Berikut ini 9 cara mudah cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 melalui laman resmi Kemnaker: 
1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan berikut: Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: 80 Orang Terkonfirmasi Positif Virus Corona dari Acara Habib Rizieq Berasal Dari 2 Wilayah Ini

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU Kemendikbud untuk Guru dan Dosen, Sudah Cair Hari Ini

Seperti yang sudah diketahui selama ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 merupakan kelanjutan dari gelombang sebelumnya. Dimana pekerja akan meperoleh bantuan berupa subsidi gaji.

Besaran bantuan yang diperoleh adalah Rp 2,4 juta yang disalurkan dalam 2 kali pencairan. Masing-masing pencairan, pekerja akan dapat Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.

Setelah menyalurkan tahap 4, dipastikan Kemnakerakan menyalurkan BLTBPJSKetenagakerjaangelombang2 tahap 5. Namun memang masih belum diketahui jadwalnya kapan cair. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler