KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4.
Belajar dari tahap-tahap sebelumnya, banyak pekerja yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, karena berbagai hal.
Baca Juga: Baru Beberapa Hari Nikahi Olivia Allan, Denny Sumargo 'Yang, Sudah Hamil?'
Agar tidak keliru, sebaiknya kamu memastikan apakah kamu menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 5.
Untuk memeriksa apakah kamu jadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 5, kamu bisa mengakses di kemnaker.go.id.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 5 dilakukan.
Namun, tidak ada salahnya jika kamu memeriksa ke kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah kamu menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 5.
Sejauh ini, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 dilakukan untuk 2,4 juta pekerja Indonesia.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 dicairkan untuk periode November - Desember 2020 sebesar Rp 1,2 juta.