BLT Subsidi Upah Tahap 5 Gelombang 2 Belum Cair, Ini Cara Cek Penerimanya

23 November 2020, 11:06 WIB
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - BLT Subsidi upah tahap 5 gelombang 2 akan segera dicairkan Kemnaker tentunya setelah tahap 4. Sembari neninggu dicairkan, pekerja bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak di kemnaker.go.id.

Perlu diketahui, kapan cair BLT subsidi upah tahap 5 gelombang 2 ini masih belum diketahui jadwalnya.

Untuk sejauh ini, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji baru sampai di tahap 4 dengan jumlah penerima sebanyak 2,44 juta pekerja.

Adapun sejauh ini di tahap 4 subsidi gaji, merupakan penyaluran untuk periode November dan Desember.

Baca Juga: Dampak Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq Shihab, Warga Petamburan Akan Rapid Tes Massal

Yang terakhir penyaluran bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini ada di tahap 4 dengan jumlah penerima 2,44 juta orang.
 
"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun," kata Menaker Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Sehingga jika ditotal saat ini penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 10,48 juta orang.
 
Bicara soal BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 5, teknis penyalurannya masih akan sama dengan tahapan sebelumnya.

Baca Juga: Viral Unggahan TikTok, Ada Foto Jokowi dan Puan Maharani Disebut Keturunan Binatang

Nantinya, bantuan subsisi gaji akan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja baik yang banknya tergabung dengan Himbara maupun non Himbara atau swasta.

Untuk pekerja yang ingin cek penerima, login di kemnaker.go.id. Laman itu bisa diakses dengan mudah hanya menggunakan HP.

Berikut ini 9 cara mudah cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 melalui laman resmi Kemnaker: 

1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

Baca Juga: Izin Pembelajaran Tatap Muka di Tangan Pemerintah Daerah
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan berikut:

Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: 80 Orang Terkonfirmasi Positif Virus Corona dari Acara Habib Rizieq Berasal Dari 2 Wilayah Ini

Seperti yang sudah diketahui selama ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 merupakan kelanjutan dari gelombang sebelumnya. Dimana pekerja akan meperoleh bantuan berupa subsidi gaji.

Besaran bantuan yang diperoleh adalah Rp 2,4 juta yang disalurkan dalam 2 kali pencairan. Masing-masing pencairan, pekerja akan dapat Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.

Setelah menyalurkan tahap 4, dipastikan Kemnakerakan menyalurkan BLTB PJS Ketenagakerjaan gelombang2 tahap 5. Namun memang masih belum diketahui jadwalnya kapan cair. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler