KABAR JOGLOSEMAR - Di tengah kabar gembira karena BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 sudah cair ada pekerja yang tidak dapat dana bantuan subsidi upah karena rekening yang bermasalah.
Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif dan bergaji di bawah Rp 5 juta tapi jika rekening bermasalah tetap tidak bisa dapat dana bantuan subsidi gaji ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 gelombang 2 sudah dicairkan sejak Jumat, 20 November 2020 lalu.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Tidak Bisa Cair ke Rekening Ini, Ini Alasannya
Pencairan tahap 4 ini adalah kelanjutan dari pencairan dana bantuan tahap 1, 2, dan 3 yang sudah dilaksanakan sejak awal November lalu.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pernah mengungkapkan terkait adanya pekerja yang gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gaji lantaran tersandung persoalan rekening.
Hingga saat ini memasuki pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 gelombang 2, masalah tersebut tetap menjadi kendala.
Baca Juga: ARMY BTS Bikin Meme Kocak, Dynamite vs Life Goes On vs Spring Day
Diketahui pemerintah sudah menyalurkan dana bantuan subsidi upah tahap 4 gelombang 2 kepada 2,44 juta pekerja.
Kembali ke persoalan rekening bermasalah yang tidak bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, aturan itu sebenarnya sudah dimuat sebagai salah satu syarat agar bisa dapat BLT subsidi upah gelombang 2.