TERBARU, Ini Daftar 27 Wisata Jogja yang Sudah Buka untuk Umum Desember 2021

- 4 Desember 2021, 07:54 WIB
Ilustrasi wisata Jogja, alun-alun kidul (Alkid).
Ilustrasi wisata Jogja, alun-alun kidul (Alkid). /// Instagram/ @andrea_burhana

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Banyak pilihan tempat wisata di Jogja yang saat ini telah dibuka dan bisa Anda kunjungi untuk liburan akhir tahun.

Liburan Natal dan Tahun Baru 2022 besok sepertinya Pemerintah akan kembali mengetatkan PPKM sehingga ini adalah saat yang tepat bagi Anda untuk berwisata.

Bagi Anda yang merencanakan untuk berwisata ke Jogja, maka tak perlu khawatir karena sudah ada setidaknya 27 destinasi wisata yang telah dibuka.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Selama PPKM Level 3 Libur Nataru 2021 dan Moda Transportasi yang Wajib Patuh

Dikutip Kabar Joglosemar.com dari akun Instagram @tourguidejogja, berikut ini merupakan beberapa tempat wisata di Jogja yang telah dibuka:

Rekomendasi Tempat Wisata Jogja yang Sudah Dibuka

1.Candi Prambanan

2.Candi Ratu Boko

3.Tebing Breksi

4.Gembiraloka Zoo

5.Hutan Pinus Asri

6.Hutan Pinus Pengger

7.Seribu Batu – Songgo Langit

8.Merapi Park

9.Sunset The Manglung

10.De Mangol

11.Jeep Lava Tour Merapi

12.Stonehenge

13.The Lost World Castle

Baca Juga: Mahasiswa di Mojokerto Tewas Meminum Racun, Berikut Pengakuan diduga Teman Korban yang Trending di Twitter

14.Bhumi Merapi

15.VW Safari Omah Cantrik

16.Mini Zoo

17.Suwatu By Mil & Bay

18.Kebun Teh Nglinggo & Bukit Ngisis

19.Kebun Teh Tritis

20.Kopi Ingkar Janji

21.Kopi Ampirono

22.Geblek Menoreh & Geblek Pari

23.Pawon Purba

24.Messangin (Alkid)

Baca Juga: Mau Liburan ke Malioboro? Simak Aturan One Gate System untuk Bus Pariwisata Ini

25.Malioboro

26.Pusat Oleh-oleh Khas Jogja

27.Jogja T-Shirt

Jangan lupa untuk menginstal aplikasi Peduli Lindungi atau membawa surat bukti vaksinasi. Pastikan Anda tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun dengan wisatawan lainnya.

Meski sekarang kasus Covid-19 sudah cenderung terkendali namun sepertinya Pemerintah akan kembali mengetatkan PPKM untuk mengantisipasi lonjakan kasus pada liburan natal dan tahun baru di akhir tahun nanti.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x