- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat
- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.
Bantuan ini dicairkan dalam satu tahun yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Jika ditotal, dana BLT Anak Sekolah jika dijumlahkan akan mencapai Rp4,4 juta.
Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Untuk Siswa PAUD, Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan AXIS
Untuk siswa pemegang KIP bisa langsung cek di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan sebagai penerima BLT anak sekolah tahun 2021 atau tidak.
BLT anak sekolah diberikan pemerintah untuk kepada siswa yang keluarganya terdampak pandemi Covid-19.
Syarat penerima KIP BLT anak sekolah 2021
1. Anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
Baca Juga: 6 Drakor yang Dibintangi oleh DO EXO, Penggemar EXO Wajib Nonton