Alur Pendaftaran Bansos di DTKS Kemensos untuk Dapat Bantuan PKH, BST, BNPT, dan Beras 10 Kg

- 23 Agustus 2021, 04:49 WIB
Alur pendaftaran Bansos di DTKS untuk dapat bantuan PKH, BST, BNPT, hingga beras 10 kg
Alur pendaftaran Bansos di DTKS untuk dapat bantuan PKH, BST, BNPT, hingga beras 10 kg /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bansos kepada warga penerima manfaat. Simak alur pendaftaran Bansos di DTKS untuk dapat bantuan PKH, BST, BNPT, hingga beras 10 kg.

Bansos dari Kemensos ini merupakan bantuan bagi mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan muncul di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Selain berupa bantuan uang tunai, Kemensos juga bekerjasama dengan Bulog dengan tambahan bantuan berupa beras 10 kg bagi warga.

Siapa saja yang menerima Bansos PKH, BST, BNPT, dan beras 10 kg? penerima Bansos adalah mereka yang memenuhi sayarat dan mendaftar sebagai penerima bantuan di desa atau keluraha setempat.

Baca Juga: Daftar Frekuensi Terbaru TV Analog ke TV Digital: NET TV, RCTI, Kompas TV, SCTV, Indosiar, MNC TV

Syarat penerima Bansos dan daftar di DTKS Kemensos:

  1. Warga miskin/rentan miskin;
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;
  3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk mendapat bantuan, warga harus daftar di kelurahan atau desa setempat agar diajukan sebagai penerima bansos dan tercatat di DKTS dengan alur sebagai berikut dikutip dari Kemensos:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Rp 1 Juta Siap Cair, Ini Cara Cek Penerima BSU Lewat WA

1. Warga mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x