KABAR JOGLOSEMAR - BSU guru honorer Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta akan dicairkan kembali pada tahun ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini dianggarkan oleh Kemendikbud untuk guru honorer non PNS yang akan ditransfer ke rekening penerima pada September 2021.
BSU guru honorer merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM.
Baca Juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 Hanya Lewat prakerja.go.id, Ini Syarat dan Panduannya
Cara cek penerima bantuan BSU guru honorer antara lain:
1. Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Masukkan email dan password yang sudah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM lalu tempelkan materai dan tandatangan.