KABAR JOGLOSEMAR - Cara dapat bantuan UKT mahasiswa dari Kemendikbud sebesar Rp2,4 juta bisa disimak karena sebentar lagi kuliah akan dimulai.
Masa pandemi belum berakhir bahkan adanya kebijakan PPKM memastikan bahwa kuliah masih akan berlangsung secara online atau daring.
Atas kondisi tersebut, Kemendikbud akan menyalurkan bantuan UKT untuk mahasiswa dan bantuan kuota internet gratis untuk pendidik dan peserta didik.
Pendidik yang dimaksud adalah guru, dosen, hingga karyawan. Untuk peserta didik adalah dari jenjang PAUD hingga mahasiswa.
Besaran bantuan UKT yang bisa didapat mahasiswa adalah hingga Rp2,4 juta per semester per orang.
Dengan adanya bantuan UKT diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mahasiswa terdampak pandemi.
Baca Juga: Terima SMS Begini? Segera Cek Rekening Sekarang, BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair
Selain itu, bantuan UKT yang dananya masuk ke kampus juga membantu operasional dan pemasukan untuk kampus.