Ini Cara Mendapatkan Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta, Cek Juga Syaratnya

- 12 Agustus 2021, 13:24 WIB
Ilustrasi bantuan UKT mahasiswa Rp2,4 juta dari Kemendikbud Ristek
Ilustrasi bantuan UKT mahasiswa Rp2,4 juta dari Kemendikbud Ristek /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Mahasiswa mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi

Baca Juga: Gampang Lelah Saat ‘Work From Home’? Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya

- Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek

- Bila mahasiswa dinyatakan berhak mendapatkan bantuan UKT, nantinya bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Bantuan UKT mahasiswa Rp2,4 juta disalurkan merupakan kepedulian pemerintah untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19. Sedangkan, proses pencairan bantuan UKT ini mulai disalurkan pada September 2021.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Penjelasan Kemenkes Jika Terlambat Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Tak hanya itu, Kemendikbud Ristek juga memberikan bantuan kuota internet bagi mahasiswa dan tenaga pendidik pada September hingga November 2021. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x