KABAR JOGLOSEMAR - Kemnaker sudah mencairkan BSU Subsidi Gaji ke 5 rekening yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI untuk pekerja sebesar Rp1 juta.
Pencairan tersebut tepatnya dilakukan pada Selasa 10 Agustus 2021 lalu kepada 947.400 pekerja.
Awalnya, rencana Kemnaker adalah BSU BPJS Ketenagakerjaan ini cair pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Namun, pada Selasa malam Kemnaker telah menerima dana sebesar Rp947.499 miliar yang ada di rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kemnaker.
Kemnaker pun kemudian mulai menyalurkan Subsidi Gaji tersbut secara bertahap.
Kabar Joglosermar mengutip dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, @ditjenperbendaharaan, dijelaskan jika BSU BPJS telah cair.
Yang dijadikan acuan oleh Kemnaker sebagai data adalah menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan untuk menyalurkan BSU agar tepat sasaran.