Simak Syarat Mahasiswa Dapat Bantuan UKT Rp2,4 Juta dan Kuota Internet Gratis Hingga 15 GB

- 7 Agustus 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi mahasiswa. Bantuan UKT Mahasiswa Segera Cair, Begini Syarat dan Cara Daftarnya.
Ilustrasi mahasiswa. Bantuan UKT Mahasiswa Segera Cair, Begini Syarat dan Cara Daftarnya. /Pixabay/Kidaha

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan untuk bidang pendidikan di tengah pandemi akan diberikan oleh Kemendikbud berupa bantuan UKT mahasiswa dan kuota internet gratis.

Besaran bantuan UKT mahasiswa ditetapkan maksimal mencapai Rp2,4 juta untuk masing-masing mahasiswa setiap semesternya.

Untuk bantuan kuota internet gratis untuk mahasiwa dan dosen diberikan hingga 15 GB per bulan. Pelajar dan guru juga mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Agustus 2021: Mama Sarah Minta Andin Bebaskan Elsa, Masalah Belum Selesai?

Pemberian bantuan UKT Kemendikbud ini berupa subsidi pembayaran UKT untuk mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Simak syarat agar mahasiswa bisa mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud:

Syarat mahasiswa dapat bantuan UKT Kemendikbud:

1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021
4. Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dapat menunggu informasi selanjutnya dari pihak Universitas masing-masing.

Mahasiswa yang merasa memenuhi syarat di atas bisa menghubungi kampus karena informasi lengkap akan diberikan oleh pihak kampus.

Baca Juga: Besok Terakhir Daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Segera Lengkapi 4 Berkas Berikut

Untuk bantuan kuota internet gratis tidak hanya untuk mahasiswa tetapi juga pelajar dan tenaga pendidik seperti dosen dan guru.

Bantuan kuota internet gratis akan mulai dicairkan bulan September 2021 hingga akhir tahun ini.

Saat ini, pihak lembaga pendidikan sedang mengumpulkan data nomor HP aktif untuk dikirimi kuota internet gratis.

Baca Juga: 1 Muharram Pada 10 Agustus 2021, Ini Jadwal Puasa Asyura dan Tasu'a dengan Niat dan Arti

Besaran paket data yang diberikan bervariasi tergantung jenjang pendidikan dari PAUD hingga mahasiswa.

Pastikan nomor HP terdaftar agar mendapat bantuan kuota internet gratis Kemendikbud.

Bagi yang sudah pernah mendaftarkan nomor HP nya dan masih aktif maka tidak perlu mendaftar lagi.

Baca Juga: Rating Drakor Penthouse 3 Tetap Stabil Meski Pindah Jam Tayang karena Siaran Olimpiade Tokyo 2021

Hal tersebut karena syarat memperoleh kuota gratis adalah nomor HP telah terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Besaran kuota yang akan didapatkan adalah sebagai berikut:

PAUD : 7 GB per bulan
SD, SMP, SMA : 10 GB per bulan
Guru : 12 GB per bulan
Dosen dan Mahasiswa : 15 GB per bulan

Baca Juga: Sinopsis Nevertheless Episode 8, Tayang 7 Agustus 2021 Yoo Na Bi Merasa Sedang Selingkuh

Besaran kuota bervariasi karena tergantung kebutuhan masing-masing jenjang pendidikan.

Meskipun demikian, bantuan kuota internet gratis adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi untuk pembelajaran daring kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Demikianlah informasi tentang bantuan UKT dan subsidi kuota internet gratis dari Kemendikbud, segera hubungi pihak kampus untuk informasi selengkapnya. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah