Bantuan UKT Kemendikbud Rp2,4 Juta untuk Mahasiswa dan Kuota Internet Gratis, Simak Syarat Berikut Ini

- 7 Agustus 2021, 08:13 WIB
Cara Pendaftaran Bantuan UKT Mahasiswa Terdampak Covid-19 2021.
Cara Pendaftaran Bantuan UKT Mahasiswa Terdampak Covid-19 2021. /Tangkapan layar instagram.com/@kemdikbud.ri

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan UKT dan kuota internet gratis bagi mahasiswa.

Untuk bantuan UKT adalah khusus untuk mahasiswa tapi bantuan kuota internet gratis juga untuk pelajar dan tenaga pendidik seperti guru dan dosen.

Pemberian bantuan UKT Kemendikbud adalah berupa potongan atau subsidi untuk mahasiswa terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Besok Terakhir Daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Segera Lengkapi 4 Berkas Berikut

Besaran bantuan UKT adalah maksimal Rp2,4 juta untuk setiap mahasiswa dalam satu semester.

Syarat mahasiswa memperoleh bantuan UKT:

1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021
4. Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dapat menunggu informasi selanjutnya dari pihak Universitas masing-masing.

Mahasiswa bisa menghubungi kampus karena informasi lengkap akan diberikan oleh pihak kampus.

Baca Juga: Rating Drakor Penthouse 3 Tetap Stabil Meski Pindah Jam Tayang karena Siaran Olimpiade Tokyo 2021

Yang akan diberikan lagi sebagai bantuan untuk menunjang pembelajaran daring adalah subsidi kuota gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.

Diinformasikan, bantuan kuota internet gratis akan mulai diberikan pada bulan September selama 3 bulan.

Seluruh pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen akan mendapatkan paket kuota data gratis dengan besar kuota tergantung jenjang pendidikan.

Baca Juga: Ricky Meninggal di Ikatan Cinta Tadi Malam? Ini Agama dan Profil Rendi Jhon Pratama

Syarat memperoleh kuota gratis adalah nomor ponsel telah terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Oleh karena itu, astikan setiap nomor ponsel yang terdaftar masih dalam keadaan aktif sampai bulan November karena bantuan akan diberikan bulan September, Oktober, dan November.

Besaran kuota yang akan didapatkan adalah sebagai berikut:

PAUD : 7 GB per bulan
SD, SMP, SMA : 10 GB per bulan
Guru : 12 GB per bulan
Dosen dan Mahasiswa : 15 GB per bulan

Baca Juga: Terlalu Jelas Menyukai Song Kang, Han So Hee Dikritik Sutradara

Kuota yang akan dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi untuk pembelajaran daring kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adanya bantuan UKT dan subsidi kuota internet gratis dari Kemendikbud ini diharapkan dapat meringankan beban selama pandemi Covid-19.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah