Heboh Pemecatan GTK Horoner di Bone, Kemdikbud Tawarkan PPPK Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru

- 18 Februari 2021, 22:25 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /Pixabay/ aditiotantra

 

KABAR JOGLOSEMAR- Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan adanya kasus pemecatan sepihak guru honorer di Kabupaten Bone.

Pemecatan ini dilakukan karena guru honorer tersebut membuat video yang memperlihatkan gajinya sebagai guru honorer di SD Negeri Sadar Sulawesi Selatan.

Kasus ini menjadi perhatian khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Baca Juga: Andi Arief Minta Sekjen PDIP Jangan Membenturkan Mantan Presiden Ibu Mega dan Pak SBY

Baca Juga: 8 Sumber Makanan untuk Atasi Anemia, Ada Brokoli Hingga Daging

Kemdikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) secara aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone untuk menyelesaikan isu yang berkembang terkait kasus unggahan gaji guru honorer Hervina di SD Negeri 169 Sadar.

"Kami terus berupaya mencari solusi dan berkoordinasi dengan Kadisdik Bone terkait kejadian ini,” terang Direktur Jenderal GTK Kemendikbud, Iwan Syahril seperti dikutip dari laman resmi Kemdikbud.

GTK Kemendikbud mendorong semua pihak termasuk kepala sekolah dan guru honorer bersangkutan untuk bermusyawarah terlebih dahulu. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x