200 Ribu Mahasiswa Baru Dapat KIP Kuliah 2021, Ini 3 Keuntungan Jika Berhasil Mendapat KIP Kuliah 

- 17 Februari 2021, 16:06 WIB
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya.
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya. /Dok. Kemdikbud

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3.Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Baca Juga: Misa Rabu Abu, Ini Jadwal Misa Live Streaming Rabu 17 Februari 2021 Sore

Baca Juga: Hari Ini Rabu Abu Mengawali Puasa dan Pantang Masa Prapaskah dan Paskah2021

Syarat Khusus Penerima KIP Kuliah

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP.

Serta, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x