200 Ribu Mahasiswa Baru Dapat KIP Kuliah 2021, Ini 3 Keuntungan Jika Berhasil Mendapat KIP Kuliah 

- 17 Februari 2021, 16:06 WIB
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya.
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya. /Dok. Kemdikbud

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Sasar 9 Ribu Pedagang di Pasar Tanah Abang Jakarta

Baca Juga: Mimpi jadi Gubernur, Ini yang akan Dilakukan Ferdinand Hutahaean

Ada 3 keuntungan jika siswa mendapat KIP Kuliah, diantaranya:

1.Pembebasan Biaya Pendaftaran Seleksi

masuk perguruan tinggi seperti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

3.Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslatdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Besok Hari Terakhir! Berikut Syarat dan Cara Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di BRI

Baca Juga: Heboh Beredar Kabar Nissa Sabyan Dituding Sebagai Pelakor

Syarat Umum Pendaftar KIP Kuliah

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x