8 Syarat Protokol Kesehatan Jika Ingin Sekolah Tatap Muka Dimulai

- 21 November 2020, 12:16 WIB
Menkes/Terawan Agus Putranto/Kabar Joglosemar/ Windy Anggraina
Menkes/Terawan Agus Putranto/Kabar Joglosemar/ Windy Anggraina /

Masa transisi: tidak diperbolehkan

Masa kebiasaan baru: diperbolehkan kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter, misalnya basket dan voli.

Baca Juga: Boleh Sekolah Tatap Muka, Asal Pemda Wajib Pertimbangkan Hal Ini

7. Kegiatan selain pembelajaran

Masa transisi: tidak diperbolehkan ada kegiatan selain KBM. Contoh yang tidak diperbolehkan orang tua menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua-murid

Masa kebiasaan baru: diperbolehkan dengan protokol kesehatan

8. Pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan diperbolehkan dengan protokol kesehatan

" Jika 8 syarat protokol kesehatan ini bisa semaksima mungkin dilaksanakan, kegiatan pembelajaran perlahan akan kembali normal seperti semula. Pendidikan tetap berjalan dengan tetap memperhatikan aturan keselamatan para siswa dan seluruh komponen didalam sekolah," tutur Terawan. *** Windy Anggraina

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah