8 Syarat Protokol Kesehatan Jika Ingin Sekolah Tatap Muka Dimulai

- 21 November 2020, 12:16 WIB
Menkes/Terawan Agus Putranto/Kabar Joglosemar/ Windy Anggraina
Menkes/Terawan Agus Putranto/Kabar Joglosemar/ Windy Anggraina /

Jumlah maksimal peserta didik per kelas

PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)

SD, SMP, SMA sederajat: 18 (dari standar 36 peserta didik)

SLB: 5 (Dari standar 8 peserta didik)

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap 4 Cair ke Rekening BCA, Mandiri, BRI, CIMB, Cek Rekening Sekarang

2. Jadwal pembelajaran

Sistem bergiliran rombongan belajar (shifting): ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan

3. Perilaku wajib

Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah

Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah