8 Syarat Protokol Kesehatan Jika Ingin Sekolah Tatap Muka Dimulai

- 21 November 2020, 12:16 WIB
Menkes/Terawan Agus Putranto/Kabar Joglosemar/ Windy Anggraina
Menkes/Terawan Agus Putranto/Kabar Joglosemar/ Windy Anggraina /

Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik

Menerapkan etika batuk/bersin

Baca Juga: Tahap 4 BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Ini 9 Cara Cek Daftar Penerima

4. Kondisi medis warga satuan pendidikan

Sehat dan jika mengidap comorbid harus dalam kondisi terkontrol

Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah

5. Kantin

Masa transisi: tidak diperbolehkan

Masa kebiasaan baru: diperbolehkan dengan protokol kesehatan

6. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah