BSU Kemendikbud ini ditujukan untuk para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. Hal ini merespons pandemi corona yang hingga kini belum mereda.
Bantuan yang disebut dengan BSU Kemendikbud tidak hanya menyasar untuk guru honorer tapi juga dosen dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS.
Sasaran BSU Kemendikbud adalah pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS meliputi:
- Dosen
- Guru
- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
- Pendidik PAUD
- Pendidik Kesetaraan
- Tenaga perpustakaan