Cek BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id Sudah Bisa

- 21 November 2020, 06:20 WIB
BLT Subsidi Upah Kemendikbud untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia.
BLT Subsidi Upah Kemendikbud untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat sempat panik karena tidak bisa mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id.

Saat mengklik info.gtk.kemdikbud.go.id, muncul tulisan 502 Bad Gateway. Padahal, link ini digunakan untuk memeriksa status penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta untuk guru dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id Sudah Bisa Dibuka untuk Cek Nama Penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta

Ketika mengakses pddikti.kemdikbud.go.id di bagian subsidi upah, masyarakat juga harus dikecewakan dengan maintenance yang tengah dilakukan.

Kini, masyarakat tidak perlu khawatir. Sejak Jumat, 20 November 2020 sore, kedua link ini sudah bisa diakses.

Masyarakat bisa dengan mudah untuk login dan memeriksa status penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta.

Perlu diketahui, bahwa BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta ini diberikan pada para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.

Adapun 5 syarat penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta
4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan sampai tanggal 1 Oktober 2020.
5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang, BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 4 Cair Hari Ini

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x