Gagal Login pddikti.kemdikbud.go.id, Ternyata Ini Alasannya

- 20 November 2020, 07:00 WIB
Link bsudikti.kemdikbud.go.id untuk cek BSU Kemdikbud juga tidak bisa diakses
Link bsudikti.kemdikbud.go.id untuk cek BSU Kemdikbud juga tidak bisa diakses /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Sejak Kamis, 19 November 2020 siang, masyarakat mengeluh tak bisa login ke info.gtk.kemdikbud.go.id.

Padahal, link tersebut digunakan untuk memeriksa status kepesertaan BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta.

Baca Juga: Gagal Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id? Atasi dengan Trik Ini

Selain itu, link tersebut juga perlu diakses guna mengunduh beberapa berkas yang diperlukan untuk pencairan BSU Kemendikbud 1,8 juta.

 

2 berkas yang harus diunduh dari info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mencairkan BSU Kemendikbud adalah

1. Surat Keputusan Penerima BSU
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

 

Ketika masyarakat mengklik link info.gtk.kemdikbud.go.id, yang muncul adalah 502 Bad Gateway. 

Guru dan tenaga kependidikan non-PNS bisa memeriksa status penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta di info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id .

Namun, diketahui sejak kemarin situs info.gtk.kemdikbud.go.id down dan tidak bisa dibuka. Hal ini menyebabkan tenaga pendidik maupun guru belum bisa mengakses situ tersebut.

Kamis, 19 November 2020 malam, rupanya ketika mengklik bagian 'bantuan subsidi upah' pada link pddikti.kemdikbud.go.id, link tersebut juga tidak bisa diakses.

Berbeda dengan link info.gtk.kemdikbud.go.id yang hanya tertulis 502 bad gateway, ada pesan singkat di laman bsudikti.kemdikbud.go.id.

Kami akan kembali!
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kami sedang melakukan perbaikan. Kami akan kembali secepatnya.

— The Team

Baca Juga: Sedih, Link bsudikti.kemdikbud.go.id untuk Cek BSU Kemdikbud Juga Tak Bisa Diakses

Ada beberapa cara untuk mengatasi situs info.gtk.kemdikbud.go.id maupun bsudikti.kemdikbud.go.id down yang tidak bisa dibuka.

Langkah pertama, Anda bisa mencoba menggunakan browser lain untuk membuka laman tersebut.

Jika masih tidam bisa dibuka, langkah satu-satunya ialah membuka situs tersebut ketika sudah bisa diakses kembali.

Salah satu penyebab bisa jadi akibat terlalu banyak pengunjung. Sehingga ada sebagian orang yang tidak bisa mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id.

Langkah alternatifnya, Anda bisa membuka di jam ketika orang sedikit mengaksesnya. Sebagai contoh bisa membukanya saat tengah malam atau dini hari.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Kemendikbud memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) kali ini menyasar untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS yang ada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Artinya, PTK di sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang non PNS bisa menjadi penerima BSU Kemendikbud berupa BLT Guru sebesar Rp 1,8 juta.

Baca Juga: Tidak Hanya untuk Guru, Ini 8 Sasaran BSU Kemendikbud, Cek Nama Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

Meskipun disebut BLT guru, tidak hanya guru saja yang dapat BSU Rp 1,8 juta tapi juga tenaga kependidikan seperti tenaga administrasi, tenaga laboratorium, tenaga perpustakaan, dan lain sebagainya.

PTK non PNS hanya perlu memenuhi syarat dan dokumen untuk menjadi penerima BSU kemendukbud.

Pihaknya mengatakan bahwa total sasaran ada 2.034.732 orang yang meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Terkait teknis penyaluran, pihaknya mengungkapkan bahwa Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU  Kemendikbud. Bantuan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Baca Juga: Lapor ke kemnaker.go.id Jika Belum Terima Pencairan BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3

Adapun rincian BSU Rp 1,8 juta dari Kemdikbud ialah sebagai berikut 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah