Gagal Login pddikti.kemdikbud.go.id, Ternyata Ini Alasannya

- 20 November 2020, 07:00 WIB
Link bsudikti.kemdikbud.go.id untuk cek BSU Kemdikbud juga tidak bisa diakses
Link bsudikti.kemdikbud.go.id untuk cek BSU Kemdikbud juga tidak bisa diakses /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

Langkah alternatifnya, Anda bisa membuka di jam ketika orang sedikit mengaksesnya. Sebagai contoh bisa membukanya saat tengah malam atau dini hari.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Kemendikbud memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) kali ini menyasar untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS yang ada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Artinya, PTK di sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta yang non PNS bisa menjadi penerima BSU Kemendikbud berupa BLT Guru sebesar Rp 1,8 juta.

Baca Juga: Tidak Hanya untuk Guru, Ini 8 Sasaran BSU Kemendikbud, Cek Nama Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

Meskipun disebut BLT guru, tidak hanya guru saja yang dapat BSU Rp 1,8 juta tapi juga tenaga kependidikan seperti tenaga administrasi, tenaga laboratorium, tenaga perpustakaan, dan lain sebagainya.

PTK non PNS hanya perlu memenuhi syarat dan dokumen untuk menjadi penerima BSU kemendukbud.

Pihaknya mengatakan bahwa total sasaran ada 2.034.732 orang yang meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Terkait teknis penyaluran, pihaknya mengungkapkan bahwa Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU  Kemendikbud. Bantuan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Baca Juga: Lapor ke kemnaker.go.id Jika Belum Terima Pencairan BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah