Dampak Pandemi Corona, 30 Juta Orang di ASEAN Terancam PHK

- 19 November 2020, 21:27 WIB
Tangkapan layar, Presiden Jokowi beri tanggapan soal penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja
Tangkapan layar, Presiden Jokowi beri tanggapan soal penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja /Tangkapan Layar Youtube.com/Sekretariat Presiden

 

KABAR JOGLOSEMAR - Wabah corona yang belum juga usai membawa perubahan besar dalam sektor bisnis global khususnya di kawasan ASEAN. 

Akibat pandemi ini 30 juta lebih orang di ASEAN terancam PHK karena banyak perusahaan besar dan pabrik-pabrik baik dari sektor manufaktur, elektronik dan otomotif dikawasan ASEAN menutup operasional pabrik akibat kinerja ekonomi yang memburuk.

Baca Juga: Lapor ke Link Ini Kalau Kamu Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3

Seperti pidato yang disampaikan Presiden RI, Jokowi dalam pertemuan ASEAN Business and Investment Submit 2020 di Hanoi, Vietnam yang mengatakan salah satu cara bertahan ditengah resesi ekonomi global khususnya di ASEAN, solusinya adalah percepatan perkembangan digitalisasi diberbagai bidang.

Saat ini banyak aktivitas sekolah, bisnis dan pekerjaan lainya dilakukan secara virtual.

"Ada 3 point utama yang harus didorong dalam pemanfaatan teknologi digital. pertama revolusi digital yang inklusif, ASEAN harus jadi pemain besar dalam bisnis digital, penguatan sinergi untuk ciotakan ekosistem digital yang kondusif," ujarnya seperti dilansir dari Kemlu.go.id.

Baca Juga: Sudah Cair ke 8 Juta Orang BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3, Kapan Sisanya?

Presiden menekankan perlunya pengembangan infrastruktur digital dan sumber daya manusia didalamnya untuk mempercepat sistem transformasi digital yang akan dihadapi ASEAN pada 2025 mendatang.

Kedepan ekonomi digital akan menjadi tulang punggung ekonomi ASEAN terutama pada sektor UMKM.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x