“Cara paling mudah adalah mengajak teman-teman untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id. Jika setelah dicek ternyata terdaftar sebagai penerima, maka mohon dilengkapi setiap dokumen yang diperlukan. Bagi yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan Informasi ini bahkan membantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman APB,” kata Hilmar.
Dikatakan, demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan mengunggah karyanya.
"Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital dan terintegrasi di apb.kemdikbud.go.id,” kata Hilmar.
Untuk pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data maka pencairan secara bertahap bantuan APB segera dilakukan, Untuk tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020.
Baca Juga: Coba Login ke pddikti.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud
Baca Juga: Link info.gtk.kemdikbud.go.id Down dan Tidak Bisa Cek Nama Penerima BSU Kemendikbud, Lakukan Hal Ini
"Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id," kata Hilmar.***