Proses Penerimaan Data Pelaku Budaya yang Menerima APB Rp 1 Juta Diperpanjang

- 19 November 2020, 14:17 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Direncanakan Cair Awal November
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Direncanakan Cair Awal November /KabarJoglosemar.com/Galih
 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Proses penyempurnaan data calon penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) diperpanjang hingga 25 November 2020.
 
Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada para calon penerima membuat akun di apb.kemdikbud.go.
 
 
Program tersebut memberikan apresiasi kepada pelaku budaya berupa uang tunai Rp 1 juta. Bantua tersebut diberikan kepada pelaku budaya yang berprofesi di bidang kebudayaan dalam negeri dan terdampak pandemi.
 
Bantuan diberikan dalam bentuk honorarium ata jasa profesi sebesar Rp 1 juta atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama masa tanggap darurat virus Corona

"Bila calon penerima mengalami kendala dapat menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB," kata Hilmar Fari, Direktur Jenderal Kebudayaan, Selasa (17/11/2020).
 
Menurut Hilmar Fari, perpanjangan dilakukan agar calon penerima APB melengkapi beberapa dokumen dan  mengunggah karyanya demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan. "Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital dan terintegrasi di apb.kemdikbud.go.id," kata Hilmar.
 
Hilmar Fari yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kemdikbud.go.id, mengatakan, pelaku budaya masih banyak yang belum menyadari bahwa bantuan APB dari pemerintah tidak otomatis diterima oleh pelaku budaya setelah namanya terdaftar di Surat Keputusan (SK) penerima APB.
 

Hilmar berharap agar para pelaku budaya dapat menyampaikan proses ini kepada teman-teman seniman dan budayawan lain, terutama yang berada dalam satu komunitas.

“Cara paling mudah adalah mengajak teman-teman untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id. Jika setelah dicek ternyata terdaftar sebagai penerima, maka mohon dilengkapi setiap dokumen yang diperlukan. Di masa pandemi seperti ini kita harus mengedepankan gotong royong. Bagi yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan Informasi ini bahkan membantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman APB,” kata Hilmar.

Dikatakan, pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data maka pencairan secara bertahap bantuan APB tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020.
 
Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.

Sementara salah satu penerima bantuan APB asal Yogyakarta, Yuli Yanto, mengaku bantuan tersebut  sangat bermanfaat baginya dan teman-teman seniman serta budayawan yang terdampak virus Corona.
 
Baca Juga: Cair ke Rekening BCA, BRI, Mandiri, CIMB, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3
 
“Kami seniman dan budayawan terkena imbas dari pemberhetian segala aktivitas. Jadwal yang semula sudah direncanakan harus dihentikan bahkan diundur dalam kurun waktu yang tidak ditentukan,” ujar Yuli.

Dan di tengah kebingungan dan kondisi kehilangan profesi secara tiba-tiba karena pandemi, Yuli menerima bantuan sebesar Rp 1 juta lewat APB.
 
“Kemendikbud sudah memberikan bantuan, uluran tangan dan cinta kasih pada kami lewat bantuan APB. Semoga pandemi ini lekas usai dan kita kembali dapat melakukan aktivitas seperti semua,” kata Yuli.

Penerima APB lainnya, Andi Malewa, meminta para pelaku budaya agar segera memanfaatkan bantuan APB.
 
 
“Jangan sampai terlambat. Masih ada waktu untuk mendapatkan bantuan. Ini merupakan  bentuk kepedulian pemerintah bagi seluruh pelaku seni dan budaya di Tanah Air agar bisa tetap berkarya di tengah masa pandemi,” kata pendiri Institut Musik Jalanan ini***
 
 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x