KABAR JOGLOSEMAR - Hari ini, link info.gtk.kemdikbud.go.id tidak bisa diakses masyarakat. Padahal, link ini digunakan untuk memeriksa status penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta.
Kemendikbud memberikan BLT Subsidi Upah sebesar Rp 1,8 juta untuk para guru dan tenaga kependidikan di Indonesia di tengah pandemi corona.
Baca Juga: Cair ke Rekening BCA, BRI, Mandiri, CIMB, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3
Perlu dicatat, bahwa BSU Kemendikbud ini hanya diberikan pada mereka, guru dan tenaga kependidikan non-PNS saja.
Sasaran BSU Kemdikbud adalah pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS meliputi:
- Dosen
- Guru
- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
- Pendidik PAUD
- Pendidik Kesetaraan