KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mencairkan BLT Subsidi Upah Rp 1,8 juta untuk guru dan tenaga pendidikan di Indonesia.
BSU Kemendikbud ini akan dibagikan satu kali sebesar Rp 1,8 juta untuk guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.
Baca Juga: Link info.gtk.kemdikbud.go.id Down dan Tidak Bisa Cek Nama Penerima BSU Kemendikbud, Lakukan Hal Ini
Adapun sejumlah sasaran yang akan mendapatkan BSU Kemendikbud 1,8 Juta:
- Dosen
- Guru
- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
- Pendidik PAUD
- Pendidik Kesetaraan
- Tenaga perpustakaan