Jokowi Rombak Komite PC-PEN, Gimana dengan Posisi Menkes Terawan?

- 14 November 2020, 16:31 WIB
Tangkapan layar, Presiden Jokowi beri tanggapan soal penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja
Tangkapan layar, Presiden Jokowi beri tanggapan soal penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja /Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Beberapa waktu lalu, Najwa Shihab sempat mengundang Menkes Terawan Agus Putranto ke acara Mata Najwa.

Namun, seperti yang diketahui, Menkes Terawan, tidak menghadiri acara Mata Najwa tersebut.

Baca Juga: TOP 50 Member Boy Group Terpopuler Saat Ini di Korea Selatan Periode Oktober-November 2020

Hal ini pun membuat Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong. Meskipun Menkes Terawan tak hadir, acara Mata Najwa tetap ditayangkan.

Posisi Menteri Kesehatan saat ini memiliki peran yang paling strategis untuk menyusun berbagai strategi menangani pandemi corona di Indonesia.

Kali ini, publik kembali dikejutkan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merombak sejumlah posisi di Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk menggantikan posisi Menkeu Sri Mulyani dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menduduki posisi Wakil Ketua IV di Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Baca Juga: Bikin Syok, Suga BTS Hampir Dicium Sasaeng Fans hingga

"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid tersebut.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x