Jokowi Rombak Komite PC-PEN, Gimana dengan Posisi Menkes Terawan?

- 14 November 2020, 16:31 WIB
Tangkapan layar, Presiden Jokowi beri tanggapan soal penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja
Tangkapan layar, Presiden Jokowi beri tanggapan soal penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja /Sekretariat Presiden

Walaupun kini Erick Thohir telah mengisi jabatan Wakil Ketua IV Komite PC-PEN, rupanya Jokowi masih meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir masih menjadi Ketua Tim Pelaksana.

Jabatan Ketua Tim Pelaksana ini merupakan jabatan sebelum Erick Thohir diutus menjadi Wakil Ketua IV Komite PC-PEN.

Adapun pihak yang membantu Erick Thohir yaitu Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Tim Pelaksana I dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua Tim Pelaksana II.

Tugas Erick Thohir pun tak banyak berubah, yaitu mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Baca Juga: 4 Hal Ekstrim yang Dilakukan Sasaeng Fans ke Idol Kpop, Penculikan dan Suga BTS Hampir Dicium

 

Sedangkan Sri Mulyani kini menjadi Wakil Ketua V Komite PC-PEN. Yang sebelumnya diisi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Sosok Menteri Kesehatan, Terawan Agus Purtanto, kini juga kerap dicari masyarakat Indonesia. Pasalnya, ia jarang muncul sejak pandemi corona di Indonesia muncul.

Belum diketahui dengan jelas alasan Presiden Jokowi mengganti posisi Menkes Terawan.***

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x