1. Periksa status NIK di BPJS Kesehatan. Untuk memeriksanya bisa melalui Aplikasi mobile JKN, BPJS kesehatan care center 1500 400, Aplikasi jaga KPK, atau Layanan informasi WhatsApp (CHIKA) di nomor 08118750400
2. Apabila kamu mendapati status NIK aktif, maka tidak perlu khawatir karena kepesertaan BPJS kesehatan tidak akan dibekukan.
3. Apabila kamu mendapati status NIK tidak aktif, pastikan kamu segera melakukan pembaruan data NIK.
Baca Juga: Simak 30 Produk Prancis yang Beredar Luas di Indonesia, Ternyata Ada Hotel Juga
Baca Juga: Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah
4. Untuk melakukannya bisa dengan Menghubungi petugas BPJS satu di rumah sakit, Menghubungi BPJS kesehatan care center 1500 400, atau menghubungi kantor cabang BPJS kesehatan.
5 jika sudah, status kepesertaan akan diaktifkan kembali dalam waktu 1 x 24 jam.
Pastikan kamu sudah menyiapkan foto KTP atau KK dan foto kartu peserta BPJS kesehatan.***