KABAR JOGLOSEMAR - Berita baik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali memberikan bantuan kuota internet yang bisa digunakan untuk kegiatan belajar selama pandemi. Pencairan tahap 1 kuota internet Kemdikbud mulai disalurkan hari ini, Kamis, 22 Oktober 2020.
Hal ini tentu sudah sangat dinantikan oleh pelajar, mahasiswa maupun tenaga pendidik yang selama pandemi ini terus mengandalkan kuota untuk menyambung keberlangsungan kegiatan belajar.
Dilansir KabarJoglosemar.com bantuan kuota internet Kemdikbud bulan ini disalurkan juga dalam dua tahap. Dimana pada tahap pertama bantuan disalurkan mulai hari ini 22 Oktober sampai 24 Oktober 2020. Sedangkan tahap 2 disalurkan mulai tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
Baca Juga: Kenapa Sebagian Besar Lagu TWICE Diawali dengan Suara Nayeon? Ini Penjelasan Produser
Seperti yang diketahui, pemerintah selain memberikan bantuan untuk mendukung perekonomian, mereka juga memberikan bantuan untuk menunjang keberlangsungan pendidikan melalui kuota internet gratis.
Bantuan kuota diberikan dengan rincian 20 GB / bulan bagi jenjang PAUD, 35 GB / bulan bagi peserta didik jenjang dasar hingga menengah, 42 GB / bulan bagi tenaga pendidik mulai dari jenjang PAUD hingga menengah.
Tak ketinggalan pula untuk mahasiswa dan dosen, masing-masing juga mendapat bantuan kuota internet Kemdikbud sebesar 50 GB / bulan.
Baca Juga: Status Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Bisa Dicek Pakai KTP Lewat Link eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Bantuan Kuota dari Kemdikbud Kembali Disalurkan, Cek Apa Saja yang Bisa Diakses
Adapun kuota tersebut terbagi menjadi dua diantaranya kuota umum dan kuota belajar. Pada kuota umum, pengguna bisa menggunakan untuk mengakses laman maupun aplikasi. Sementara kuota belajar dikhususkan untuk mengakses website maupun aplikasi belajar. ***