6 Syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diperhatikan Agar Tak Dicoret dari Daftar Penerima

- 14 Oktober 2020, 09:00 WIB
Tangkapan layar program kartu prakerja
Tangkapan layar program kartu prakerja /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Anda sedang bertanya-tanya mengapa tidak lolos pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan? Tak sendirian, ada banyak dari masyarakat yang juga menanyakan hal serupa.

Tak semua pekerja lolos dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1. Banyak di antaranya tidak lolos validasi dan terpaksa dicoret jadi daftar penerima.

Baca Juga: Ditanya BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Diketahui sudah ada lebih dari 11,5 juta pekerja yang mendaftarkan diri menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan ini terbagi dalam 4 tahap. Tahap kelima juga akan segera selesai dicairkan untuk pendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengevaluasi soal penyaluran BLT gelombang 1 ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan akan melakukan evaluasi tersebut.

"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," terang Ida.

Pada Gelombang 1 kemarin, Kemnaker menerima 14,8 juta rekening penerima dari BP Jamsostek. Namun, hanya 12,4 juta data nomor rekening yang lolos validasi, sementara sisanya tidak lolos validasi.

Baca Juga: Waspada, Jangan Lakukan 3 Hal Ini Jika Tidak Ingin Kepesertaan Katu Prakerja Dicabut

BP Jamsostek dikabarkan telah mencoret sekitar 1,8 juta data pekerja karena tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah