1. Kunjungi Kemnaker.go.id
2. Pilih Pelatihan dan klik Daftar.
3. Masukkan nomor KTP, nomor HP, email, dan password. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, pilih Daftar Sekarang.
5. Klik Masuk Sekarang.
6. Pilih daftar sebagai Peserta Pelatihan dan Anda telah berhasil mendaftar di layanan Pelatihan.
7. Pilih program pelatihan yang tersedia di daftar atau cari melalui form pencarian.
8. Klik judul pelatihan.
9. Pilih lembaga dengan label Kartu Prakerja dan klik Daftar.
10. Klik Daftar Sekarang dan klik Lanjutkan.
Baca Juga: 3 Juta Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat Banpres Produktif Tahap 2, Begini Cara Daftarnya
11. Masukkan nomor Kartu Prakerja dan klik "Lanjutkan"
12. Masukkan kode OTP dan klik Verifikasi.
13. Klik Cek Portofolio dan akan tampil status Diterima.
14. Klik Judul Pelatihan dan pilih Mulai Pelatihan.
Sebagai informasi bahwa proses yang harus diselesaikan hingga tuntas agar Anda mendapatkan sertifikat dan bisa mencairkan insentif. ***