Status Kepesertaan Prakerja Gelombang 8 Akan Dicabut Jika Tidak Segera Membeli Pelatihan

- 13 Oktober 2020, 09:30 WIB
Tangkapan layar pengumuman pembelib pelatian prakerja.go.id
Tangkapan layar pengumuman pembelib pelatian prakerja.go.id /Galih Wijaya/ Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Hingga saat ini program Kartu Prakerja masih terhenti di gelombang 10 dan belum menunjukkan tanda-tanda adanya pembukaan gelombang 11.

Jika Anda adalah salah satu peserta yang sudah lolos, patut berbangga hati sebab masih banyak warga di luar sana yang mendambakan kehadiran kartu Prakerja gelombang 11.

Salah satu hal yang tak boleh dilupakan yakni kepesertaan bisa dicabut sewaktu-waktu jika melanggar beberapa hal. Salah satunya soal pembelian paket pelatihan pertama.

Baca Juga: Cara Cangkok Aglonema, Ikuti 8 Tahapnya Agar Aglonema Segera Tumbuh Tunas Baru

Karena itu pihak penyelenggara program kartu prakerja mewanti-wanti agar peserta patuh dan bisa terus menikmati manfaat program yang diberikan pemerintah itu.

Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari akun resmi Instagram @prakerja.go.id mereka meminta para pihak yang lolos program kartu prakerja gelombang 8 segera melakukan pembelian pelatihan.

"Sesuai peraturan Permenko No. 11 tahun 2020, setiap peserta memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak menerima SMS  pengumuman kartu prakerja," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Rilis Hari Ini, Intip Prediksi Kamera yang Tersemat di iPhone 12

Jika dihitung batas terakhir pembelian, maka haru terakhir akan jatuh pada 15 Oktober 2020. Adapun pembelian terakhir akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Instagram prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x