KABAR JOGLOSEMAR - Tak lama lagi batas waktu pembelian pelatihan program kartu prakerja gelombang 8 akan segera ditutup.
Hal ini perlu menjadi perhatian peserta yang telah lolos program kartu pra kerja gelombang 8. Pihak penyelenggara memberitahukan bahwa batas pembelian hanya diberikan selama 30 hari sejak tanggal mereka menerima pemberitahuan lolos program kartu pra kerja gelombang 8.
"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah tanggal 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis pihak penyelenggara seperti dikutip dari akun Instagram prakerja.go.id, Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, 1,8 Juta Pekerja Malah Dicoret dari Daftar Penerima , Ini Sebabnya
"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," lanjut pernyataan itu.
Namun tidak sedikit orang yang bingung bagaimana cara membeli pelatihan agar bisa mendapatkan sertifikat sebagai syarat pencairan insentif.
Ada 5 platform yang ditunjuk langsung sebagai mitra penyelenggara pelatihan diantaranya, Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, dan SEKOLAHMU.
Ini cara membeli pelatihan kartu prakerja lewat laman Kemnaker
Baca Juga: Ini Syarat Jika Ingin Terima Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2